
Kepada Yth.
Seluruh Produsen & Importir/Distributor Pangan Olahan
Di Seluruh Indonesia
PENGUMUMAN
NO. HM. 01.52.523.09.20.454
TENTANG
PENGALIHAN PELAYANAN TATAP MUKA MENJADI ONLINE
Sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan pelayanan publik di Direktorat Registrasi Pangan Olahan yang semula dilakukan secara tatap muka kembali dialihkan menjadi online untuk sementara waktu, dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Pelayanan Customer Service (pelayanan untuk berkonsultasi bagi pelaku usaha pemula/baru) dialihkan melalui Live chat,
2. Pelayanan Helpdesk (pelayanan untuk berkonsultasi terkait kendala sistem e-registration) dialihkan melalui Call Center dan Live chat,
3. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui
- Live chat dapat diakses pada :
- Alamat : http://registrasipangan.pom.go.id/
- Waktu layanan : Senin – Kamis, jam 09.00 – 16.00
- Call center dapat diakses pada :
- Nomor : 0813 9913 3050 atau 0811 9713 571
- Waktu layanan : Senin – Jumat, jam 09.00 – 16.00
- Ketentuan ini mulai berlaku sejak Senin, 14 September 2020 sampaI dengan 25 September 2020.
Demikian untuk diketahui
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 11 September 2020
Direktur Registrasi Pangan Olahan
Anisyah, S.Si., Apt., MP.