Mandiri dan Bertanggung Jawab: BPOM Ajak Pelaku Usaha Kuasai Registrasi Pangan Olahan

22-08-2024 Umum Dilihat 1957 kali

Jakarta – BPOM menyelenggarakan Pelatihan Registration Officer Pangan Olahan Junior Batch 4 di Surabaya pada 20–22 Agustus 2024 yang diikuti oleh 50 pelaku usaha di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya secara hybrid (kombinasi luring dan daring). Pelatihan ini mengacu pada Keputusan Kepala BPOM RI Nomor 65 tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Registration Officer Pangan Olahan dan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi registration officer dalam proses registrasi pangan olahan di BPOM.

Dalam laporannya pada pembukaan pelatihan, Selasa (20/8/2024), Direktur Registrasi Pangan Olahan (RPO) Sintia Ramadhani menyampaikan bahwa BPOM telah membangun aplikasi dan mengimplementasikan Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko (e-Reg RBA) yang telah terintegrasi dengan OSS-RBA mulai September 2022. “Pada sistem e-Reg RBA, pelaku usaha dituntut untuk lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap dokumen yang didaftarkan,” ungkap Direktur RPO.

Menegaskan pernyataan Direktur RPO, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Elin Herlina menyebutkan bahwa kelengkapan, kebenaran, dan kesahihan dokumen yang didaftarkan sangat menentukan keamanan, mutu, gizi, dan informasi pada label pangan olahan yang beredar. “Pelatihan Registration Officer ini bertujuan agar Bapak/ibu mampu menyiapkan dokumen, melakukan evaluasi mandiri, dan melakukan proses registrasi pangan olahan dengan baik dan benar,” jelas Elin Herlina. Registration officer (RO) sendiri adalah personil yang ditunjuk oleh perusahaan dan memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan dokumen, melakukan proses registrasi, menindaklanjuti, serta menerima hasil registrasi dan melaporkannya. 

Pelatihan RO merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Selain itu, BPOM juga mendukung UMKM melalui program yang diusung BPOM, seperti pemotongan biaya registrasi 50%, pendampingan bagi pelaku usaha berupa kegiatan desk registrasi, jemput bola baik secara luring/daring, dan coaching clinic.

BPOM telah menyelenggarakan Pelatihan RO sejak tahun 2022, dimulai dengan uji coba pelatihan di Malang dan Jakarta. Kemudian pada tahun 2023, BPOM menyelenggarakan Pelatihan RO Junior Batch 1 yang diikuti 30 pelaku usaha menengah dan besar di Jakarta dan Batch 2 yang diikuti 60 UMKM di Jabodetabek. Pada 2024, BPOM selenggarakan Pelatihan RO Pangan Olahan Batch 3 di Semarang yang diikuti 50 peserta. Sementara Pelatihan RO saat ini diikuti 50 peserta dari Jawa Timur dan sekitarnya dengan rincian 10 usaha mikro, 9 usaha kecil, 7 usaha menengah, dan 24 usaha besar. 

Selama 3 hari, peserta pelatihan diajak untuk belajar secara mandiri tentang regulasi pangan olahan melalui e-learning regulasi, kemudian menyimak pemaparan materi dari narasumber. Setelah itu, peserta mendapatkan pendampingan dan praktik evaluasi mandiri terkait penyiapan dokumen dan proses registrasi akun perusahaan dan produk.

Materi yang diperoleh peserta melalui pelatihan ini, antara lain Izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), kategori pangan, registrasi pangan olahan dengan Sistem E-reg RBA, proses pengolahan dan pengawetan pangan, cemaran, bahan tambahan pangan (BTP), informasi nilai gizi (ING), dan label pangan olahan. Selain narasumber dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan, hadir beberapa narasumber lainnya, yaitu Guru Besar Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor Prof. Azis Boing Sitanggang, narasumber dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Meinneke Karolin, dan narasumber dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Utami Hudi Astuti.

Agar memperoleh hasil yang optimal, peserta pelatihan diminta untuk fokus mengikuti, mengerjakan seluruh tugas, dan berpartisipasi aktif pada setiap agenda pelatihan. Salah seorang peserta menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas penyelenggaraan acara ini. “Kami sangat berterima kasih dengan kegiatan ini karena kami merasakan sekali manfaatnya. Di sini bisa share banyak ilmu, kemudian kami juga bisa share terkait problem yang kami temui ketika menjadi registration officer. Harapannya setelah acara ini lebih jago lagi,” ungkapnya. Hal ini sesuai dengan harapan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan agar setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat menjadi RO yang berintegritas. (HM-Nelly)


Sumber: Website Badan POM oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sarana