Indonesia sebagai negeri dengan 273 juta jiwa penduduk memiliki kebutuhan konsumsi pangan olahan yang sangat besar ditandai dengan lebih dari 50% Produk Domestik Bruto Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah Tangga. Hal ini menjadikan Industri pangan olahan sebagai Industri vital nasional dan berkembang pesat setiap tahunnya. Oleh karena itu, Industri pangan olahan, baik tingkat UMKM hingga besar, wajib menghadirkan poduk pangan olahan yang terjamin mutu, keamanan, serta gizinya. Salah satu tanda produk pangan olahan yang memiliki jaminan tersebut adalah mempunyai Perizinan Berusaha Pangan Olahan.
Sesuai amanah UU No. 18 Tahun 2018 tentang Pangan, Badan POM melakukan pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran melalui pengawasan sebelum dan setelah pangan beredar (pre-market dan post market). Pengawasan pangan olahan sebelum beredar dilakukan melalui registrasi pangan olahan untuk menerbitkan izin edar pangan olahan di Badan Pengawas Obat dan Makanan c.q. Direktorat Registrasi Pangan Olahan. Registrasi adalah prosedur penilaian keamanan, mutu dan gizi pangan olahan dalam rangka penerbitan nomor Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Untuk memberikan kemudahan bagi pengajuan permohonan registrasi pangan olahan, Direktorat Registrasi Pangan Olahan senantiasa melakukan perbaikan dan penyesuaian, termasuk dengan pengembangkan aplikasi registrasi pangan olahan berbasis risiko (EREG RBA) yang telah terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission), pelaksanaan berbagai kegiatan Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, pembangunan aplikasi Rumah Si-RiPO sebagai media belajar pelaku usaha pangan olahan, dan pembuatan konten edukasi melalui berbagai media.
Video Profil Direktorat Registrasi Pangan Olahan Klik disini
Visi
Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong
Misi
1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan, dan komitmen yang tinggi.
Integritas
Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional, dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Direktorat Registrasi Pangan Olahan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang registrasi pangan olahan.
Direktorat Registrasi Pangan Olahan menyelenggarakan fungsi:
1. Penyiapan penyusunan kebijakan di bidang registrasi pangan olahan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong;
2. Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang registrasi pangan olahan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong;
3. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang registrasi pangan olahan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong;
4. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang registrasi pangan olahan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong;
5. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang registrasi pangan olahan, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong; dan
6. Pelaksanaan urusan tata operasional direktorat.
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan, dan komitmen yang tinggi.
Integritas
Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional, dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya, dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc.
Lahir di Manado pada tanggal 04 Agustus 1979, Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc. dilantik menjadi Direktur Registrasi Pangan Olahan - Badan POM pada Juli 2023. Sebelum bertugas sebagai Direktur Registrasi Pangan Olahan, beliau merupakan Perencana Ahli Madya di Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM pada periode Desember 2020 - Juli 2023.
Selain itu, selama perjalanan karirnya, beliau pernah menjabat Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Komunikasi dan Publikasi, Kepala Bagian Dukungan Strategis Pimpinan, dan Kepala Seksi Penilaian Makanan Bayi dan Balita.
Latar Belakang Pendidikan:
1. 2003 - S1/ Farmasi (Universitas Pancasila)
2. 2004 - Profesi Apoteker (Universitas Pancasila)
2. 2018 - S2/ Master of Science (Lincoln University, New Zealand)
Penghargaan:
1. 2005 - Peringkat III dengan kualifikasi kelulusan Memuaskan pada Diklat Pra Jabatan Golongan III
2. 2016 - SATYALENCANA KARYA SATYA X (PERUNGGU)