Dalam rangka peningkatan pelayanan pendaftaran pangan olahan di Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dengan ini kami sampaikan terkait perubahan mekanisme pelayanan live chat dan konsultasi online kepala seksi sebagai berikut :
- Pelayanan Live chat dan Konsultasi Online Kepala Seksi dapat diakses pada subsite Direktorat Registrasi Pangan Olahan di http://registrasipangan.pom.go.id/ dengan melakukan pendaftaran antrian terlebih dahulu.
- Antrian online dibuka secara otomatis oleh sistem dimulai Pukul 08.00 – 09.00 WIB dan /atau hingga kuota antrian habis. Pelayanan online tersebut dapat diakses melalui a. Konsultasi online dapat diakses pada http://registrasipangan.pom.go.id/ (menu Konsultasi Kasie Online) dengan waktu layanan : Senin – Rabu, jam 09.00 – 12.00 b. Live chat dapat diakses pada http://registrasipangan.pom.go.id/ dengan waktu layanan : Senin – Kamis, jam 09.00 – 16.00
- Pelayanan Konsultasi Online Kepala Seksi dapat diakses sebagai berikut :
a. user ID dan password yang sama pada https://ereg-rba.pom.go.id/ bagi pelaku usaha yang telah memiliki akun di ereg-RBA
b. user ID dan password yang sama pada https://e-reg.pom.go.id/ bagi pelaku usaha yang hanya memiliki akun pada aplikasi e-reg lama dan belum mendaftarkan akun di ereg-RBA
4. Mekanisme/ tata cara konsultasi dijelaskan pada lampiran berikut a. Konsultasi Online Kepala Seksi : https://bit.ly/PanduanKonsultasiOnline-PelakuUsaha b. Live chat : https://bit.ly/PanduanLivechat-PelakuUsaha
5. Pelayanan Konsultasi Online Kepala Seksi hanya berlaku 1 (satu) kali /seminggu dan Livechat berlaku 1 (satu) kali /sehari bagi setiap pelaku usaha
6. Beberapa fitur baru Konsultasi Online Kepala Seksi dan Livechat telah dilengkapi untuk memenuhi kebutuhan layanan seperti notifikasi alert sisa waktu konsultasi, notifikasi panggilan antrian, drag file dokumen yang dilampirkan dan fitur lainnya yang lebih memudahkan pelaku usaha dalam melakukan konsultasi.
7. Ketentuan ini diberlakukan pada hari Senin tanggal 6 November 2023.
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 2 November 2023
a.n. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan,
Direktur Registrasi Pangan Olahan
Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc