PENGUMUMAN
NOMOR: TI.02.01.5.05.26.7
TENTANG
DUKUNGAN PELAKSANAAN SENSUS EKONOMI 2026
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran No. TI.03.07.2.04.26.12 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai bentuk kontribusi BPOM terhadap agenda prioritas pemerintah dan berskala nasional, maka diinformasikan sebagai berikut:
- Pelaku usaha berpartisipasi dalam pendataan SE 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan apa adanya/faktual.
- Pelaku usaha wajib memberikan data atau informasi dengan cara sebagai berikut :
a. hadir pada kegiatan Ngibar (Ngisi Bareng) kuesioner SE2026 yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Pusat Statistik; atau
b. melalui kuesioner SE2026 secara mandiri melalui tautan yang akan dikirim melalui WhatsApp (WA) / email dari BPS; atau
c. menerima kedatangan petugas SE 2026 dari BPS yang akan melakukan wawancara.
Demikian untuk diketahui.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 13 Mei 2026
a.n Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
Direktur Registrasi Pangan Olahan,
${ttd} ${ttd_pengirim}
Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc.