Pengumuman Tentang Pelayanan Publik dan Registrasi selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023

12-01-2024 Direktorat Registrasi Pangan Olahan Dilihat 5956 kali

PENGUMUMAN Nomor : HM.01.52.523.06.23.183

Tentang Pelayanan Publik dan Registrasi selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023 di Direktorat Registrasi Pangan Olahan  

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, diinformasikan hal-hal sebagai berikut :

1. Loket pelayanan publik baik secara tatap muka maupun online, dan aplikasi e-registration pangan olahan dihentikan sementara pada tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2023.

2. Mulai tanggal 3 Juli 2023 kegiatan pelayanan di Direktorat Registrasi Pangan Olahan berjalan seperti biasa.

Demikian, agar maklum.

Dikeluarkan di    : Jakarta

Pada Tanggal     : 26 Juni 2023

a.n Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan,

Plt. Direktur Registrasi Pangan Olahan, Ema Setyawati, S.Si., Apt., ME

Sarana