PENGUMUMAN Nomor : HM.01.52.523.06.23.183
Tentang Pelayanan Publik dan Registrasi selama Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023 di Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 624 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, No. 2 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1066 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, No. 3 Tahun 2022, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, diinformasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Loket pelayanan publik baik secara tatap muka maupun online, dan aplikasi e-registration pangan olahan dihentikan sementara pada tanggal 28 Juni sampai dengan 30 Juni 2023.
2. Mulai tanggal 3 Juli 2023 kegiatan pelayanan di Direktorat Registrasi Pangan Olahan berjalan seperti biasa.
Demikian, agar maklum.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 26 Juni 2023
a.n Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan,
Plt. Direktur Registrasi Pangan Olahan, Ema Setyawati, S.Si., Apt., ME