PENGUMUMAN TENTANG PENGALIHAN PENGELOLAAN AKUN PERUSAHAAN

09-02-2026 Direktorat Registrasi Pangan Olahan Dilihat 417 kali

PENGUMUMAN 
NOMOR : RG.03.06.5.02.26.02 

TENTANG 
PENGALIHAN PENGELOLAAN AKUN PERUSAHAAN 

Sehubungan dengan pengalihan pengelolaan akun perusahaan dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan ke Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan, diinformasikan sebagai berikut: 

  1. Terhitung sejak tanggal 2 Februari 2026, pengelolaan akun perusahaan sebagaimana tersebut di bawah ini akan dilakukan oleh: 
    a. Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan 
    Registrasi baru akun perusahaan dalam negeri, penambahan pabrik, penambahan KBLI/jenis pangan 
    b. Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan 
    Registrasi baru akun importir, penambahan pabrik luar negeri.
  2. Untuk registrasi baru akun perusahaan baik dalam negeri maupun importir, penambahan pabrik dalam dan luar negeri, serta penambahan KBLI/jenis pangan yang masuk sebelum tanggal 2 Februari 2026 dan registrasi variasi akun perusahaan akan tetap dievaluasi oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan. 
  3. Konsultasi terkait akun perusahaan yang masuk mulai tanggal 2 Februari 2026 sebagaimana yang tercantum pada poin 1 ditujukan ke Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan dan Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan. 
    Konsultasi terkait akun perusahaan sebagaimana tercantum pada poin 2 ditujukan ke Direktorat Registrasi Pangan Olahan. 


Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan. 

Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 6 Februari 2026
a.n Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
Direktur Registrasi Pangan Olahan,
Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc.

Sarana