PENGUMUMAN TENTANG PELAYANAN PUBLIK DI DIREKTORAT REGISTRASI PANGAN OLAHAN

13-12-2023 Dilihat 2402 kali

PENGUMUMAN
NOMOR : OT.03.04.52.523.12.23.368

Tentang
Pelayanan Publik
Di Direktorat Registrasi Pangan Olahan

Sehubungan dengan Pengumuman nomor OT.03.04.52.523.12.23.366 tanggal 5 Desember 2023 tentang Pelayanan Publik, dengan ini disampaikan informasi tambahan penutupan pelayanan publik sebagai berikut:

1. Akses aplikasi pelayanan registrasi pangan olahan secara elektronik pada tanggal 7 Desember 2023 s.d. 29 Desember 2023 sebagai berikut:
JENIS LAYANAN

ERBA (ereg-rba.pom.go.id)
1. Registrasi Baru
• Menengah Rendah: Buka
• Menengah Tinggi: Tutup
• Tinggi: Tutup

2. Registrasi Variasi Minor
• Menengah Rendah: Buka
• Menengah Tinggi: Buka
• Tinggi: Buka

3. Registrasi Variasi Mayor
• Menengah Rendah: Buka
• Menengah Tinggi: Tutup
• Tinggi: Tutup


ERLA (e-reg.pom.go.id)
1. Registrasi Baru
• Semua Risiko: Tutup

2. Registrasi Variasi Minor
• Semua Risiko: Buka

3. Registrasi Variasi Mayor
• Semua Risiko: Buka

2. Pemenuhan kelengkapan/tambahan data tetap dibuka sampai dengan hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 dan tutup pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 s.d Jumat tanggal 29 Desember 2023. Perhitungan timeline pemenuhan data oleh pendaftar akan dihentikan selama penutupan sehingga pengajuan tidak akan tertolak sistem.

3. Pendaftaran akun Perusahaan ditutup pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 s.d Jumat tanggal 29 Desember 2023. Registrasi variasi akun Perusahaan tetap dibuka.

4. Pengajuan permohonan registrasi pangan olahan yang telah masuk sebelum rentang waktu penutupan tetap dilakukan penilaian sesuai ketentuan.

5. Untuk pelayanan publik yang lain mengikuti pengumuman sebelumnya.

Demikian agar menjadi perhatian, terimakasih


Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 6 Desember 2023
a.n. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan
Direktur Registrasi Pangan Olahan,


Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc
Sarana